Meskipun
wacana moratorium (penghentian sementara) sedang di terapkan oleh pemerintah
pusat terhadap pemekaran wilayah, namun semangat untuk pemekaran sejumlah
daerah di indonesia tidak akan pernah surut. Banyak persoalan-persoalan yang
melatarbelakangi niat daerah untuk melakukan pemekaran itu. Dan tentu saja
untuk kesejahteraan rakyat serta memudahkan pelayan publik.
Persoalan ini sah-sah saja,
namun jangan sampai hanya untuk kepentingan politik semata namun harus
benar-benar untuk kepentingan rakyat yang sesungguhnya. Tidak lama lagi
provinsi kalimantan barat akan bertambah satu kabupaten baru. Pasalnya sejumlah
tokoh masyarakat dan 61 ketua badan permusyawaratan desa (bpd) lima kecamatan
di wilayah kab.ketapang bagian utara, yakni kec. Simpang hulu, kec. Simpang
dua, kec. Sei laur, kec. Sandai dan kec. Hulu sungai menyepakati pembentukan
panitia persiapan pemekaran di wilayah pedalaman ketapang khususnya bagian
utara.
Dengan demikian, kab. Ketapang
kelak akan bertambah satu kabupaten baru lagi setelah sebelumnya pada tahun
2007 kabupaten ini dimekarkan dengan terbentuknya kabupaten kayong utara (kku).
Kegiatan pembentukan panitia definitive ini berlangsung pada minggu,(7/8/2011)
silam bertempat di gedung serbaguna kec. Simpang hulu di balai berkuak.
Namun pada hari sebelumnya,
sabtu sore (6/8/) diadakan lokakarya yang mengupas tentang syarat-syarat
pemekaran dan prosedur-prosedur yang harus dilakukan. Hadir pada kesempatan
tersebut antara lain anggota dprd provinsi kalbar dapil ketapang mijino,se,mm
dan thomas alexander,s.sos serta dari pihak dprd ketapang hadir mewakili, yaitu
aquino ceger,se,tini dan heronimus
Selain menghadirkan dari
unsure legislative, hadir pula dari unsure akademisi universitas tanjungpura
pontianak, yaitu anselmus ansel urep,se,m.sc serta dari unsure birokrat
hadir drs. Ellyakim simon djalil, mm, yang juga mantan bupati sintang. Pada
kesempatan tersebut dihairi oleh 80 orang peserta dari perwakilan lima
kecamatan. Mereka pun juga menyepakati pemberian nama kabupaten yang akan di
perjuangkan ini adalah bernama kabupaten hulu aik (kha).
Pemberian nama ini sangat
penting untuk kejelasan identitas keperluan kepanitiaan nantinya. Ir. Paulus
unjing sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan lokakarya tersebut didaulat
secara aklamasi sebagai ketua presidium pemekaran. Nama hulu aik
yang berarti di hulu sungai ini juga didasarkan pada letak geografis yang ada,
bahwa lima kecamatan yang tergabung ini semuanya berada di hulu sungai seperti
kec. Simpang hulu berada di hulu sungai kualan dan sungai semandang. Kec. Aur
kuning berada di perhuluan sei laur dan kec. Sandai dan hulu sungai berada di
perhuluan sungai pawan dan sungai bihak dan krio.
Selain karena terletak di
bagian hulu aliran sungai, pemberian ini berdasarkan sejarah bahwa di wilyah
ini terdapat kerajaan berciri khas dayak, yaitu raja ulu aek yang terletak di
desa laman sengkuang-menyumbung yang terkenal dengan sebutan desa sembilan
domong sepuluh. Wacana pemekaran kabupaten di bagian utara ketapang ini pernah
berhembus pada tahun 2004 yang lalu, bahkan sudah terbentuk dengan nama
kabupaten sandai.
Namun karena ruang untuk
pemekaran pada waktu itu kurang mendapat respon positif dari pemerintah kab.
Ketapang. Ikhwal munculnya wacana pembentukan kepanitiaan pemekaran ini muncul
sejak adanya pernyataan dari pihak legislatif dan eksekutif kabupaten ketapang
sejak maret sampai april 2011 yang lalu. Dimana pemerintah daerah menginginkan
agar wilayah kabupaten ketapang yang luasnya 31.588 km2 tentu saja
sangat sulit untuk pemerataan pembangunan, oleh karena itu solusinya adalah
dengan pemekaran itu sendiri.
Secara keseluruhan 5 kecamatan
yang akan bergabung menjadi wilayah kabupaten ketapang utara nantinya adalah
kec. Simpang hulu, simpang dua, sungai laur, sandai dan hulu sungai yang kalau
ditotalkan luas wilayahnya mencapai 12.338 kilometer persegi atau 39,60
persen dari luas total 31.558 km2 kabupaten ketapang. Dan jumlah
penduduknya mencapai 88.213 orang atau 20,66 persen dari 427.158 penduduk
kabupaten ketapang (sumber : bps kabupaten ketapang sensus
tahun 2010).
Selama ini yang mejadi
persoalan untuk masyarakat yang berada di pedalaman adalah masalah sulitnya
transportasi serta infrastruktur jalan yang sangat parah. Bayangkan untuk biaya
pembuatan ktp (kartu tanda penduduk) dan akta lahir masyarakat membutuhkan
biaya sekitar dari rp1 juta, sungguh sangat memberatkan bagi mereka.
Masalah lainnya adalah
minimnya fasilitas pendidikan yang tidak memadai, masih banyak atap-atap sekolah
yang masih beratap daun belum lagi minimnya fasilitas-fasilitas kesehatan dan
kurangnya tenaga medis yang ada. Hal inilah yang dianggap sebagai gerakan
kemauan yang sadar dari masyarakat untuk mendukung pemekaran itu sendiri.
Semoga saja pembentukan kabupaten hulu aik ini nanti bisa terwujud dan
kesejahteraan rakyat bisa tercapai.
(pernah di posting di
www.kolinglamanau.blogspot.com)
(http://regional.kompasiana.com/2013/01/28/kabupaten-ketapang-akan-di-mekarkan-529435.html)
No comments:
Post a Comment