Pages

Sunday, 3 November 2013

KABUPATEN KETAPANG AKAN DI MEKARKAN



Meskipun wacana moratorium (penghentian sementara) sedang di terapkan oleh pemerintah pusat terhadap pemekaran wilayah, namun semangat untuk pemekaran sejumlah daerah di indonesia tidak akan pernah surut. Banyak persoalan-persoalan yang melatarbelakangi niat daerah untuk melakukan pemekaran itu. Dan tentu saja untuk kesejahteraan rakyat serta memudahkan pelayan publik.
Persoalan ini sah-sah saja, namun jangan sampai hanya untuk kepentingan politik semata namun harus benar-benar untuk kepentingan rakyat yang sesungguhnya. Tidak lama lagi provinsi kalimantan barat akan bertambah satu kabupaten baru. Pasalnya sejumlah tokoh masyarakat dan 61 ketua badan permusyawaratan desa (bpd) lima kecamatan di wilayah kab.ketapang bagian utara, yakni kec. Simpang hulu, kec. Simpang dua, kec. Sei laur, kec. Sandai dan kec. Hulu sungai menyepakati pembentukan panitia persiapan pemekaran di wilayah pedalaman ketapang khususnya bagian utara.
Dengan demikian, kab. Ketapang kelak akan bertambah satu kabupaten baru lagi setelah sebelumnya pada tahun 2007 kabupaten ini dimekarkan dengan terbentuknya kabupaten kayong utara (kku). Kegiatan pembentukan panitia definitive ini berlangsung pada minggu,(7/8/2011) silam bertempat di gedung serbaguna kec. Simpang hulu di balai berkuak.
 
Namun pada hari sebelumnya, sabtu sore (6/8/) diadakan lokakarya yang mengupas  tentang syarat-syarat pemekaran dan prosedur-prosedur yang harus dilakukan. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain anggota dprd provinsi kalbar dapil ketapang mijino,se,mm dan thomas alexander,s.sos serta dari pihak dprd ketapang hadir mewakili, yaitu aquino ceger,se,tini dan heronimus
Selain menghadirkan dari unsure legislative, hadir pula dari unsure akademisi universitas tanjungpura pontianak,  yaitu anselmus ansel urep,se,m.sc serta dari unsure birokrat hadir drs. Ellyakim simon djalil, mm, yang juga mantan bupati sintang. Pada kesempatan tersebut dihairi oleh 80 orang peserta dari perwakilan lima kecamatan. Mereka pun juga menyepakati pemberian nama kabupaten yang akan di perjuangkan ini adalah bernama kabupaten hulu aik (kha).
 
Pemberian nama ini sangat penting untuk kejelasan identitas keperluan kepanitiaan nantinya. Ir. Paulus unjing sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan lokakarya tersebut didaulat secara aklamasi sebagai ketua presidium pemekaran.  Nama hulu aik yang berarti di hulu sungai ini juga didasarkan pada letak geografis yang ada, bahwa lima kecamatan yang tergabung ini semuanya berada di hulu sungai seperti kec. Simpang hulu berada di hulu sungai kualan dan sungai semandang. Kec. Aur kuning berada di perhuluan sei laur dan kec. Sandai dan hulu sungai berada di perhuluan sungai pawan dan sungai bihak dan krio.
Selain karena terletak di bagian hulu aliran sungai, pemberian ini berdasarkan sejarah bahwa di wilyah ini terdapat kerajaan berciri khas dayak, yaitu raja ulu aek yang terletak di desa laman sengkuang-menyumbung yang terkenal dengan sebutan desa sembilan domong sepuluh. Wacana pemekaran kabupaten di bagian utara ketapang ini pernah berhembus pada tahun 2004 yang lalu, bahkan sudah terbentuk dengan nama kabupaten sandai.
Namun karena ruang untuk pemekaran pada waktu itu kurang mendapat respon positif dari pemerintah kab. Ketapang. Ikhwal munculnya wacana pembentukan kepanitiaan pemekaran ini muncul sejak adanya pernyataan dari pihak legislatif dan eksekutif kabupaten ketapang sejak maret sampai april 2011 yang lalu. Dimana pemerintah daerah menginginkan agar wilayah kabupaten ketapang yang luasnya 31.588 km2 tentu saja sangat sulit untuk pemerataan pembangunan, oleh karena itu solusinya adalah dengan pemekaran itu sendiri.
Secara keseluruhan 5 kecamatan yang akan bergabung menjadi wilayah kabupaten ketapang utara nantinya adalah kec. Simpang hulu, simpang dua, sungai laur, sandai dan hulu sungai yang kalau ditotalkan luas wilayahnya mencapai 12.338 kilometer persegi atau  39,60 persen dari luas total 31.558 km2 kabupaten ketapang. Dan jumlah penduduknya mencapai 88.213 orang atau 20,66 persen dari  427.158 penduduk kabupaten ketapang (sumber : bps kabupaten ketapang sensus tahun 2010).
Selama ini yang mejadi persoalan untuk masyarakat yang berada di pedalaman adalah masalah sulitnya transportasi serta infrastruktur jalan yang sangat parah. Bayangkan untuk biaya pembuatan ktp (kartu tanda penduduk) dan akta lahir masyarakat membutuhkan biaya sekitar dari rp1 juta, sungguh sangat memberatkan bagi mereka.
Masalah lainnya adalah minimnya fasilitas pendidikan yang tidak memadai, masih banyak atap-atap sekolah yang masih beratap daun belum lagi minimnya fasilitas-fasilitas kesehatan dan kurangnya tenaga medis yang ada. Hal inilah yang dianggap sebagai gerakan kemauan yang sadar dari masyarakat untuk mendukung pemekaran itu sendiri. Semoga saja pembentukan kabupaten hulu aik ini nanti bisa terwujud dan kesejahteraan rakyat bisa tercapai.
(pernah di posting di www.kolinglamanau.blogspot.com)
(http://regional.kompasiana.com/2013/01/28/kabupaten-ketapang-akan-di-mekarkan-529435.html)
Terima Kasih Anda Telah Membaca Artikel  
Judul: KABUPATEN KETAPANG
 Ditulis Oleh Wahyudi Berikanlah saran dan kritik atas artikel ini. 
Salam blogger, Terima kasih

No comments:

Post a Comment